Header Ads


Polisi Amankan Pencuri 11 Ponsel Jemaah Pengajian di Bojong Gede

Ilustrasi pencurian


Majalahqqhoki.com, DEPOK - Aparat Polsek Bojong Gede mengamankan dua warga berinisial DK (43) dan SH (36), yang diduga melakukan pencurian di acara pengajian Majelis Taklim Ja'adul Muslim Al-Busyro, Bojong Gede, Bogor.

Kedua pelaku diduga telah mencuri 11 ponsel dalam acara pengajian tersebut.

Perwira Urusan Humas Polresta Depok, Inspektur Dua Polisi Made Budi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Senin (10/9/2018) pukul 22.00 WIB, saat pengajian berlangsung.

"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya pelaku dari para jemaah yang mengaji,” ucap Made, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/9/2018).

Agen Sakong Online

Setelah itu, petugas mendatangi lokasi pengajian. Sampai di lokasi, petugas mendapati DK dan SH sudah diamankan warga.

Keduanya pun diserahkan kepada petugas. Polisi sedang mendalami motif dan kasus pencurian yang diduga melibatkan kedua pelaku tersebut.

 “Kami masih dalami kasus ini, apa motifnya dan sudah berapa kali pelaku ini lakukan aksinya,” ucap Made.

Dari perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.