Header Ads


Polisi Amankan12 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan

Foto Dok Polres Nunukan. Upaya penyelundupan sabu sabu seberat 12 kilogram berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Nunukan di wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia.



Majalahqqhoki.com, NUNUKAN- Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara berhasil mengamankan sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia seberat 12 kilogram.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Hasan Setyabudi mengatakan, sabu-sabu seberat 12 kilogram diamankan dari sebuah hotel di wiayah perbatasan Pulau Sebatik saat polisi melakukan operasi sapu bersih.

“Diamankan hari Sabtu (16/09), 6 pelaku turut diamankan. Kami mengamankan sabu-sabu 12 kilogram dan 3 buah ponsel pelaku,” ujarnya, Senin (24/09/2018).

Satuan Reskoba Polres Nunukan kemudian melakukan control delivery ke Parepare Sulawesi Selatan, tujuan sabu-sabu seberat 12 kilogram itu.

Dari Parepare, polisi berhasil mengamankan 3 tersangka lain yaitu Wahid (40) nelayan warga Banggai, serta Awaluddin (21) dan Muhajir (19) yang bertugas menjemput sabu-sabu.

Agen Sakong Online

Polisi juga mengamankan Fahri (27) dan Andi Riko (18), warga Sidrap yang juga merupakan angota jaringan sabu-sabu dari Malaysia.

“Kami juga mengamankan 7 unit ponsel dan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” imbuh Hasan.

Sayangnya, pemilik barang Andi Umrin (55), warga Kota Sidrap tidak berada di rumahnya saat anggota kepolisian menggerebek tempat tinggalnya.

 Ditreskoba Polda Kaltara akhirnya mengeluarkan status DPO bagi Andi Umrin.

Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia melalui Konsulat Jenderal di Tawau Malaysia untuk menangkap DPO atas nama Adi dan Hendri yang berada di Kota Kinabalu Malaysia.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.