Header Ads


Razia Narkoba di Pasar Manggis, Polisi Juga Amankan Penjual Ayam Goreng


Majalahqqhoki.com - Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polres Jakarta Selatan bersama dengan Kodim, IDI, BNNK dan Satpol PP mengamankan tiga orang di kawasan Pasar Manggis, Jakarta Selatan. Ketiganya diamankan saat polisi dan stakeholder menggelar razia narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut yakni Panggih Oki Sundoro (28), Ratih Permatasari (27) dan Jefri (43).

Operasi narkoba di wilayah Pasar Manggis dengan hasil kita sama-sama melihat ada beberapa barang bukti walaupun ini alat-alat yang digunakan untuk gunakan narkoba bermacam-macam. Ada jenis sabu, yang lainnya belum kita temukan karena ini memang operasi terbuka. Bisa saja mereka begitu mengetahui bahwa akan ada operasi seperti ini mereka sudah pada kabur," kata Indra di lokasi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/9/2018).

Dua orang di antaranya yang diamankan itu menggunakan narkoba jenis sabu. Hanya Ratih yang tidak menggunakan narkoba, tapi di kamarnya adanya barang bukti seperti sedotan, alat hisap (bong) dan juga pipet.
Polisi dan dokter dari IDI kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiganya.

"Tapi dari hasil tadi operasi termasuk teman-teman IDI pun melihat adanya indikasi beberapa orang yang habis menggunakan narkoba. Kelihatan dari gestur orang itu, ciri orang itu, yang bersangkutan habis menggunakan. Tadi dokter sudah (amankan), walaupun baru melihat saja tapi direkomendasikan untuk diperiksa urinenya. Saat ini belum diamankan," ujar Indra.

Panggih mengaku, terakhir memakai sabu pada tiga bulan yang lalu. Meski begitu, polisi tak percaya begitu saja dan langsung melakukan tes urine. Selama lima menit menunggu, hasilnya pun positif menggunakan narkoba.

"Baru tiga bulan yang lalu gua bang make sabunya. Itu juga pas di kampung," ujar Panggih kepada Merdeka.com dengan kondisi masih mabuk.

"Positif urinenya pakai narkoba, cuma enggak ada barang buktinya," ujar salah seorang petugas.

Setelah Panggih, polisi mengamankan Ratih yang merupakan pedagang ayam goreng. Ia diamankan karena di tempat ia tinggal polisi mendapatkan barang bukti narkoba yakni tujuh korek, satu pipet berikut sedotan atau alat hisap narkoba.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.