Header Ads


Sel Tahanan di SMK Itu Bernama "Ruang Konseling", Seperti Ini Tampilannya...

Sel tahanan yang ada di sebuah SMK swasta di Batam. Ruangan yang dinamakan Ruang Konseling ini menjadi tempat untuk menghukum siswa.


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) mengejutkan. Sebuah SMK swasta di Batam diketahui memiliki sebuah ruangan sel tahanan yang digunakan untuk menghukum siswa.

Dari foto yang ditunjukkan dalam konferensi pers KPAI, Rabu (12/9/2018), sel tahanan itu berupa sebuah ruangan yang dinamakan "Ruang Konseling: Mental dan Spiritual".

Keberadaan sel tahanan di sekolah dengan konsep semimiliter ini diketahui setelah mencuatnya kasus siswa berinisial RS (17).

RS menghabiskan dua malam di sel tahanan itu.

Meski terlihat layaknya ruangan biasa, ada hal yang berbeda pada pintunya yang berupa jeruji besi berwarna hitam, untuk menegaskan kesan sebagai sel tahanan.

Pada bagian tengah pintu jeruji itu terdapat sebuah lubang yang biasanya digunakan untuk memberikan makanan kepada mereka yang ditempatkan di ruangan itu.

Sementara, di dalam ruangan, seperti terlihat dalam foto itu, ada tumpukan barang.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebutkan, sel itu dibangun tak lama setelah sekolah beroperasi sekitar lima tahun yang lalu.

Agen Sakong Online

Ada pun, lama penahanan tergantung kesalahan siswa yang mendapatkan hukuman.

 "Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan. Bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," kata Retno.

Saat ini, sel tersebut dikatakan sudah dibongkar. Namun, investigasi serta upaya hukum terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial ED, melakukan perundungan terhadap RS. Ia merupakan anggota kepolisian serta pemilik modal sekolah itu. Operasional sekolah itu menggunakan sistem semimiliter.

Korban RS menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku. Setelah itu, RS dijebloskan ke "penjara" di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan dengan berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal sambil diborgol.

Semua kejadian tersebut disaksikan oleh teman-temannya dan didokumentasikan.

Pelaku kemudian menyebarkan hasil dokumentasi tersebut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan hingga ke sanak saudara RS.

Perundungan tersebut membuat RS mengalami trauma berat sehingga membutuhkan penanganan medis dan psikis.

Selain RS, ada korban lainnya berinisial F. Namun, kasus tersebut terjadi sebelum kasus RS mencuat. F kini telah pindah sekolah.


Sumber dari, Kompas.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.