Header Ads


Taiwan Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan Mantan Istri dan Anak

Ilustrasi penjara.


Majalahqqhoki.com, TAIPEI - Pemerintah Taiwan telah melaksanakan eksekusi untuk seorang terpidana mati pada Jumat (31/8/2018).

Eksekusi yang dilakukan sejak terakhir kali pada 2016 lalu tersebut menjadi yang pertama di bawah pemerintahan Presiden Tsai Ing-wen.

Terpidana mati, Lee Hung-chi, telah dieksekusi di sebuah penjara di selatan kota Kaohsiung, dengan regu tembak. Demikian disampaikan kementerian kehakiman.

Lee dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya telah membunuh mantan istri dan anak perempuannya yang baru berusia lima tahun pada tahun 2014 silam.

Lee telah menikam mantan istrinya hingga tewas di luar taman kanak-kanak di mana kedua anak mereka bersekolah.

Agen Sakong Online

Dia kemudian membawa pergi salah satu anaknya dan mencoba melakukan bunuh diri bersama di dalam mobil dengan racun karbon monoksida.

Lee dapat diselamatkan sebelum tewas, namun  anak perempuannya yang berusia lima tahun meninggal dua bulan kemudian setelah sempat menjalani perawatan.

"Kejahatan yang dilakukannya brutal dan kejam, serta menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap keluarga korban," kata Wakil Menteri Kehakiman Taiwan, Chen Ming-tang.

Pihak pengadilan yang memberikan hukuman mati menilai tidak ada kemungkinan perbaikan diri dalam diri Lee.

Pemerintah Taiwan sempat menghapuskan hukuman mati selama lima tahun sebelum kembali diberlakukan pada 2010 untuk kejahatan paling serius, termasuk pembunuhan dan penculikan.

Meski sejumlah politisi dan kelompok hak asasi menyerukan penghapusannya, hasil survei opini menunjukkan mayoritas mendukung penerapan hukuman mati.

Chen menegaskan bahwa pemerintah Taiwan akan secara bertahap mengurangi penerapannya, namun tidak untuk penghapusan dalam waktu dekat.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.