Header Ads


Tipu-tipu Jual Ketela Milik Orang Lain, Pria Ini Gondol Puluhan Juta

Tipu-tipu Jual Ketela Milik Orang Lain, Pria Ini Gondol Puluhan Juta



Majalahqqhoki.com,  KUDUS - Subhkan dan Arif diciduk polisi karena menjual ketela siap panen di lahan yang bukan miliknya di Kudus. Dari aksi penipuan ini, kedua pelaku mengantongi uang puluhan juta rupiah.

Ketela-ketela di dua lahan milik orang lain dijualnya kepada seseorang bernama Agus Maryono, warga Pati, Jawa Tengah.

"Lahan ketela saya tawarkan. Saya tawarkan Rp 40 juta dan dbayar lunas. Itu lahan di Karangmalang. Di Cendono Rp 23 juta. Pembeli dari Pati," terang Subkhan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Jumat (21/9/2018).

Dua lahan yang dimaksud terletak di Jalan Kudus-Muria Desa Cendono, Kecamatan Dawe, milik Kurnia Tri Indarto dan Sukaryo. Kemudian lahan yang kedua berada di Desa Karangmalang milik Jamian.

Agen Sakong Online

Korban sudah menyerahkan Rp 40 juta dari Rp 63 juta yang disepakati. Sedangkan Rp 20 juta sisanya, rencananya baru akan dibayar setelah korban rampung memanen ketela.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriadi Siswant mengatakan bahwa penipuan ini terungkap saat korban mendatangi salah satu kebun ketela.

"Pada saat korban ingin mengecek lahan ketela di dua lokasi tersebut. Ternyata pemiliknya bukan atas nama Yoyok (Arif) dan Agustino (Subkhan)," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KHUP Kasus penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.