Header Ads


Bantah Satpol PP,Beer Darden Sebut Punya izizn Jual Minuman Beralkohol

Ilustrasi



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Manager Beer Garden di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Adyt, menegaskan, pihaknya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB). "Ada, kita ada (SIUP MB),"
katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/5/2018).

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian razia kemarin, Adyt enggan berkomentar.

 Ia hanya menegaskan saat itu tidak ada barang yang disita oleh petugas.

Adyt menambahkan, tempatnya tidak menjual minuman beralkohol saat terjadi razia oleh Satpol PP pada Jumat (25/5/2018) pekan lalu.

"Kemarin (saat razia), kita juga enggak jual alkohol. Soft drink aja sama makanan biasa," kata Adyt.

Ia menyebutkan, baik pada hari biasa dan bulan Ramadhan, tempatnya beroperasi hanya sampai tengah malam.

"Kita normal tutup jam 12 (malam). Pas Ramadhan juga tutupnya jam 12 (malam)," kata Adyt.

Agen Sakong Online

Beer Garden di Radio Dalam telah tutup pasca razia kemarin.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu. Yani menyebut pengelola tidak mengantongi SIUP MB dan melanggar jam operasional.

"Kami telusuri selain melanggar jam operasional, juga melanggar izin. Tidak ada izin SIUP MB, SIUP MB itu surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol, enggak ada dia," kata Yani, Senin (28/5/2018).

Aksi razia Satpol PP di bar Beer Garden yang terletak di Radio Dalam tersebut menjadi perbincangan media sosial sejak diunggah oleh akun Twitter @Kisuriel.

Ia menulis keluhannya yang diusir oleh petugas saat tengah asik minum di sana.

 "Seumur hidup tinggal di Jakarta, baru kali ini dibubarin sama satpol PP pas lagi minum santai di tempat yg LEGAL & BERSERTIFIKAT menjual alkohol," tulis akun tersebut.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.