Header Ads


Cairan Kimia Meledak saat Sidang Terorisme Aman Abdurahman

Cairan Kimia Meledak saat Sidang Terorisme Aman Abdurahman

MajalahQQHOKI.com, Jakarta  -- Suara dentumkan kencang yang terdengar dari luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata berasal dari ledakan drum yang berisikan cairan kimia. Dentuman itu terasa kuat saat sidang terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman di PN Jaksel, Jumat (25/5/2018) pagi.

Setelah ditelurusi oleh anggota kepolisian, ternyata suara dentuman tersebut berasal dari lokasi pengerjaan proyek yang tepat persis di depan PN Jakarta Selatan.

"Dari proyek pembangunan. Ada barang-barang drum tapi masih ada sisa kimia sebenarnya sudah digunakan. Itu bahaya kalau ada sulutan api," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di PN Jaksel, Jumat (25/5/2018).

Lebih lanjut Indra menjelaskan pekerja di proyek tersebut ingin memotong drum menggunakan las untuk dijadikan tempat sampah. Tetapi si pekerja itu tidak mengetahui di dalam drum tersebut masih terisi cairan kimia.

Cairan Kimia Meledak saat Sidang Terorisme Aman Abdurahman
Ilustrasi suasana persidangan Aman Abdurrahman, sempat terdengar ledakan drum proyek dekat Pengadilan


"Buat tempat sampah tapi drum itu cairan pekeras beton harusnya jauh dari api. Tapi karena dilas mau dipotong ya meledak,"

Indra pun meyakini bahwa ledakan tersebut bukanlah sebuah ancaman teror.

"Tapi intinya bukan teror," katanya.

Untuk diketahui, suara dentuman terdengar kencang dari luar ruangan sidang terdakwa terorisme Aman Abdurahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Belum diketahui pasti penyebabnya, namun dentuman tersebut sempat membuat sidang tertunda.

Saat ledakan tersebut terdengar pada pukul 09.00 pagi. Beberapa awak media berlarian ke luar untuk mencari sumber dentuman tersebut. Karena itu, ruangan sidang sempat tidak kondusif dan Hakim Ketua memberhentikan sidang sementara.

Anggota kepolisian yang berjaga-jaga di dalam ruangan sidang langsung sigap menjaga terdakwa Aman Abdurahman. Wartawan yang masih di dalam ruangan sidang diperintahkan untuk duduk oleh beberapa aparat berpakaian preman.

Usai melihat keadaan terlihat kondusif, Hakim Ketua melanjutkan sidang kembali.

– Dikutip dari Suara.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.