Header Ads


Pelapor Anggota DPR: Anak Saya Jerit, Nangis Lihat Orangtuanya Dihajar

Pelapor anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Ronny Yuniarto Kosasih mendatangi Mapolres Jakarta Selatan bersama istri dan kuasa hukumnya, Kamis (21/6/2018). Kedatangan Ronny untuk memberikan bukti terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Hery dan ajudannya terhadap dia di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Pelapor anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Ronny Yuniarto Kosasih mengatakan, kedua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun mengalami trauma ketika melihat langsung dia dikeroyok. 

Ronny ingat jelas jeritan dan tangisan kedua anaknya ketika melihat Ronny yang tersungkur dan terus dihujani tendangan oleh pelaku pengeroyokan.

"Anak saya jerit, nangis-nangis. Anak saya nonton orangtuanya dihajar," ujar Ronny saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018)

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita mengatakan, kedua anak Ronny mengalami trauma karena kejadian itu.

Pihak keluarga juga mempertimbangkan membawa kedua anak tersebut ke psikater. Namun, direncanakan Ronny dan keluarga akan menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berkonsultasi terkait kejadian tersebut

Agen Sakong Online

"Sehingga kami bisa tahu ke mana arah terapinya, apa diperlukan anak korban bertemu dengan psikolog untuk menyembuhkan traumanya dan lainnya. Kami akan bicarkan dengan KPAI," ujar Febby.

Dari keterangan Ronny, dugaan pengeroyokan berawal saat Ronny meminta penjelasan polisi kenapa hanya mobil miliknya yang ditilang karena masuk jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Minggu (10/6/2018).

Adapun mobil Rolls Royce bernopol B-88-NTT yang dikendarai Hery tidak ditilang padahal melakukan tindakan serupa.

Tanpa sebab yang jelas, Hery disebut melakukan pemukulan terhadap Ronny. Istri Ronny, Iris juga mengalami sejumlah lebam di tubuh karena ingin melindungi suaminya yang dihujani pukulan dan tendangan.

Kuasa hukum Hery, Petrus membantah tuduhan itu dan menyebut kliennya sedang berada di luar negeri saat hari kejadian. Kuasa hukum Hery akan melaporkan balik Ronny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.