Header Ads


BNN RI Grebek Rumah di Tanjungbalai, 31 Kg Sabu-sabu Diamankan

IMG-61859


Majalahqqhoki.com, TANJUNG BALAI - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dikabarkan telah mengamankan sabu-sabu dari kediaman seorang pria berinisial AD, warga Jalan Al-Watoniah, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (20/9/2018) dinihari tadi.

Informasi yang dihimpun, dari pengungkapan itu, petugas BNN RI disebut telah mengamankan barang bukti 31 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Penggrebekan dipimpin Penyidik Interfiksi BNN RI, AKBP Dinar Widargo, dibantu personel Polsek Tanjungbalai Selatan, sekira pukul 1.45 Wib.

Agen Sakong Online

Kapolsek Tanjungbalai Selatan melalui Kanit Reskrim, AKP Suharmono SH, ketika dikonfirmasi melalui selular, Kamis (20/9/2018) sekira pukul 12.30 membenarkan adanya pengungkapan itu. Namun, Suharmono menjelaskan, tak ada terduga pelaku yang berhasil diamankan.

“Tak ada tersangka yang diamankan. Sempat lari semua,” katanya dari seberang telepon.

Personel Polsek Tanjungbalai Selatan telah memasang garis polisi di lokasi tersebut.

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua kotak dibalut lakban warna coklat, yang di dalamnya berisi 31 bungkusan, masing-masing diduga berisi 1 kilogram sabu-sabu. (Asp)

Sumber dari, Metro24jam.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.