Header Ads


Kala Dirut Jakpro Ragu dengan Pengerjaan LRT Fase 2


Majalahqqhoki.com - Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengaku ragu dapat memastikan pengerjaan Light Rail Transit (LRT) fase dua dengan APBD perubahan 2018.

"Kalau saya masih ragu-ragu pak, terus terang begini, kalau dilihat dalam angka Rp 1,8 triliunnya memang itu, yang tadi saya sampaikan. Itu timbulnya dari surat Pak Gubernur 14 Mei 2018 yang mengajukan ke Kemenhub untuk membangun trase 2," ucapnya saat rapat dengan dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Dia menyatakan, pihaknya hanya dapat memastikan untuk pembangunan rute LRT sampai Manggarai Jakarta Selatan. Untuk LRT fase dua rencananya ada pembangunan jalur velodrome, Dukuh Atas dan Tanah Abang.

Namun, Dwi menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu rencana induk dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

"Kalau disetujui dan sebagian bisa kita gunakan ke Manggarai. Kalau ini saya agak yakin karena rencana induk perketetapaian pasti ketemunya di Manggarai," papar dia.

Sebelumnya, Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan sempat menanyakan kepada PT Jakpro soal kesiapan pengerjaan Light Rail Transit (LRT) fase dua bila APBD perubahan 2018.

Jakpro merupakan salah satu delapan BUMD yang mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) di APBD perubahan 2018 sebesar Rp 4,6 triliun.

Agen Sakong Online

Ferrial menyarankan Jakpro untuk menunggu APBD 2019 saja bila belum mampu mengerjakan pembangunan untuk LRT fase dua dari dana APBD perubahan 2018.

"Pasti enggak kita bisa laksanakan fase 2? Pasti enggak Pak Yuri (Ketua BP BUMD)? Kalau belum pasti ngapain duitnya dikasih sama dia (PT Jakpro) Rp 1,8 triliun? Lebih baik tunggu anggaran murni 2019," kata Ferrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Karena hal itu, Ferrial menyarankan agar Jakpro menggunakan anggaran yang diajukan pada APBD 2019.

"Apa kita tunda saja sampai APBD murni 2019, toh juga akan kita bahas tahun ini juga. Ditunda saja sampai ada kepastian," tuturnya.

Sebelumnya, terdapat delapan BUMD yang mengajukan PMD tersebut antara lain PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Tjipinang Food Station, PD Sarana Jaya, PD Pasar Jaya dan PD PAM Jaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.