Ngakunya Mencuri Buat Beli Sepeda Anak, Residivis Ini Sampai Pingsan Digebuki Warga
Majalahqqhoki.com, PERCUT - Agus Pranoto alias Agus Teko terkapar-kapar minta ampun saat dipukuli warga di dekat kediamannya, Jalan Peringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aksi massa ditengarai aksi Agus maling di kediaman Firman Kurniawan (28), Jalan Perhubungan Permai No 12, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah sempat kabur beberapa hari, Agus dipergoki warga saat pulang ke rumahnya, Jumat (14/9/2018) pagi. Begitu terlihat, warga langsung menangkapnya dan mengahajarnya hingga berlumuran darah hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya, warga menyerahkan pria ke polisi, Jum’at (14/9/2018) sekira jam 09.00 Wib.
Salah warga di sana mengatakan, mereka sudah kesal karena Agus disebut sering mencuri di kampung mereka, di Desa Kolam. Teranyar, pria dikatakan sempat terlihat warga saat mencuri di rumah Firman Kurniawan.
“Waktu mencuri terakhir itu, ada yang melihat dia. Kemudian salah satu barang yang hilang dari rumah korban, diketahui penadahnya dan mengaku kalau dia (Agus) ini pencurinya,” sebut warga sekitar.
Menurut warga, usai membobol rumah Firman dan mengambil beberapa barang berharga dari sana, Agus sempat tak pulang ke rumahnya, hingga akhirnya terlihat dan langsung ditangkap warga.
“Sudah lama kami mencarinya, tapi katanya dia sporing (kabur) ke Aceh. Jadi, tadi pagi ketahuan dia di rumahnya. Memang selama ini warga sudah resah sama dia, karena sering mencuri di kampung itu. Di kawasan kami juga kurasa dia juga itu yang mencuri, soalnya sering kemalingan,” timpal seorang warga lainnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan Agus.
Agen Sakong Online
“Tersangka diduga melakukan pencurian di rumah korban Firman Kurniawan berdasarkan keterangan saksi Agung Triska Afandi (19), warga Jalan Peringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Kompol Faidil.
Dijelaskannya, pencurian itu terjadi pada Senin (3/9/2018) sekitar jam 21.00 Wib.
“Saat dicek oleh korban, barang berupa 1 unit kamera digital, 1 unit laptop merk Acer, 2 unit handphone masing-masing merk Samsung Galaxy V dan Evercoss sudah hilang dari kamar korban,” ungkap Kompol Faidil.
Usai kejadian itu, Firman mencari tau keberadaan pelakunya bersama warga di sana. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kepada polisi, Agus Teko mengakui perbuatannya. Dengan wajah berbalut perban akibat luka, pria yang ternyata berstatus residivis itu berkilah nekat mencuri karena tidak punya uang untuk membelikan sepeda buat anaknya.
“Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian. Jadi motifnya nekat mencuri untuk membeli sepeda anaknya dan pelaku tidak punya uang sehingga pelaku mencuri barang milik korban,” imbuh Kompol Faidil.
Akibat perbuatannya, Agus Teko terancam 7 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 363 KUHPidana.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Kita juga mengamankan barang bukti 1 unit kamera digital milik korban,” pungkasnya. (asn)
Sumber dari, Kompas.com
Post a Comment