Header Ads


Polisi Menyamar, Dalam 2 Hari 3 Bandar Sabu di Tanjungbalai Terciduk

IMG-61506


Majalahqqhoki.com, TANJUNG BALAI - Personel Polsek Tanjungbalai Utara berhasil meringkus tiga pengedar sabu yaitu, Faisal Astirao alias Faisal (24), Safrizal alias Saf (27) dan Ishak (47). Polisi berhasil melakukan penangkapan setelah melakukan teknik undercover buy atau berpura-pura sebagai pembeli .

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Dedy Indrayadi, membeberkan penangkapan ketiga pria tersebut, Sabtu (8/9/2018 sore.

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan selama dalam dua hari sejak Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 14.30 Wib hingga Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 16.30 Wib,” sebut Iptu Dedy

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 3 plastik klips transparan berisi sabu seberat 6,41 gram dengan rincian masing–masing, sabu seberat 3,18 gram milik Faisal, 0,04 gram milik Safrizal dan 3,19 gram milik Ishak.

Agen Sakong Online

Lanjut Iptu Dedy Indrayadi, Faisal, warga Jalan Besi, Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota III dan Ishak, warga Jalan Arwana, Lingkungan II, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, ditangkap di depan gudang Mak Tarida, Jalan DI Panjaitan, Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, masing-masing sekira pukul 14.30 dan 23.30 Wib.

Sedangkan Safrizal terciduk di areal kediamannya di Gang Keluarga, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualangraso sekira pukul 16.30 Wib.

“Ketiganya ditangkap saat personel melaksanakan tugas Ops Antik Toba 2018. Selain tiga bungkus plastik transparan berisi sabu, kita juga mengamankan barang bukti lain dari ketiga tersangka ini,” sebut Kapolsek.

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai Rp250.000 dan 1 kotak rokok milik Faisal, uang tunai Rp 50.000 dan topi hitam hijau milik Safrizal dan ponsel merk Samsung warna putih serta plastik warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu milik Ishak.

Iptu Dedy Indrayadi menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Ketiga tersangka dan barang bukti saat kita amankan di Mapolsek Tanjungbalai Utara guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eko/Gan)


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.