Header Ads


Polisi Tangkap Maling Rumah Spesialis Congkel Kaca di Tangsel


Polisi Tangkap Maling Rumah Spesialis Congkel Kaca di Tangsel


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pencuri bermodus congkel kaca rumah di Tangerang Selatan. Perampok bernama Edi itu sempat ditembak kakinya lantaran melawan saat diringkus.

"Dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam pada saat akan diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa (25/9/2018).

Edi ditangkap di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (24/9) kemarin. Polisi turut menyita 2 unit telepon seluler (ponsel), 1 tas gendong warna abu-abu yang berisi 2 obeng besar dan 1 golong bersarung kayu. Polisi menyebut Edi berperan mengawasi situasi ketika rekannya membobol rumah incarannya.


Sementara itu, seorang rekan Edi, Effendi alias Ncing, masih diburu polisi. Keduanya diketahui sudah beberapa kali beraksi di wilayah Pondok Aren dan Pamulang

"Jika aksi mencuri para pelaku diketahui oleh pemilik rumah atau penghuni, para pelaku cenderung akan melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam berupa golok yang melekat pada para pelaku saat melakukan aksi kejahatan," imbuh Alex.

Alexander mengatakan penangkapan Edi ini berawal dari laporan salah satu korbannya bernama Eko. Dia kehilangan 1 unit sepeda motor, 2 unit ponsel, dan 1 unit laptop pada Senin, 3 September lalu. Berawal dari laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Edi.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan," ucap Alexander.


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.