Header Ads


Tiga Pabrik Miras Tradisional Digrebek Polisi, Satu Pemilik Kabur

Polisi saat mengamankan barang bukti peralatan pembuatan miras tradisional, Kamis (6/9/2018).


Majalahqqhoki.com, TIMIKA - Kepolisian Resor Mimika, Papua dibantu BKO Satuan Brimob Nusa Tenggara Barat ( NTB) menggrebek tiga rumah yang dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, Kamis (6/9/2018).

Tiga pabrik miras ini berada di tengah Kota Timika, tepatnya di lorong Kaimana, diantara Jalan Belibis dan Serui Mekar. Jarak ketiga pabrik ini pun tidak begitu jauh antara satu dengan yang lainnya.

Saat dilakukan penggrebekan, aktivitas pabrik sedang berlangsung. Di mana pemilik pabrik sedang meracik minuman tersebut dengan menggunakan bahan baku ragi dan fernipan.

Dari tiga pabrik yang digrebek polisi, dua pemilik berhasil diamankan sedangkan satu pemilik berhasil kabur.

Polisi kemudian menyita seluruh perlengkapan yang digunakan membuat miras serta bahan bakunya.

Agen Sakong Online

Kabagops Polres Mimika AKP Andika Aer mengatakan, pengrebekan pabrik miras jenis sopi ini berdasarkan laporan warga. Di mana, ada 3 rumah yang dijadikan tempat penyulingan miras.

"Setelah kami datangi, benar ada aktivitas itu," kata AKP Andika.

Menurut dia, selama ini kriminal yang terjadi di Timika maupun lakalantas hampir semua disebabkan akibat miras.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan razia tempat-tempat pembuatan miras tradisional. Dia pun mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya tempat pembuatan miras agar dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.