Penyebar Kebencian Buron Polda Maluku Ditembak di Ciledug
NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Anggota Polsek Ciledug, Kota Tangerang, menembak RS, tersangka kasus dugaan penyebar kebencian serta tindak kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE), di kawasan Ciledug pada Minggu (17/9/2017) malam.
RS sudah masuk daftar pencarian orang atau buron Polda Maluku, beberapa waktu lalu, tidak lama setelah kasusnya diungkap pihak kepolisian.
"Kami dapat informasi tersangka sedang naik bus Kopaja P16 jurusan Ciledug-Tanah Abang. Saat diamankan di dalam bus, tersangka berontak dan berusaha melarikan diri," kata Kapolsek Ciledug, Komisaris Sutrisno, melalui keterangan tertulis kepada pewarta, Senin (18/9/2017).
Sutrisno mengungkapkan, saat berupaya kabur, RS merebut sepeda motor dari pengendara yang melintas dan membahayakan orang di sekitar. Atas pertimbangan kondisi tersebut, polisi mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali yang tidak digubris RS sehingga terpaksa menempak kakinya untuk melumpuhkan.
"Setelah diberi tindakan tegas, tersangka dapat diamankan di depan SPBU Karang Mulya dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Saat ini, tersangka sudah dibawa kembali ke Maluku untuk diproses hukum," ujar Sutrisno.
Melalui akun media sosialnya, RS diketahui mengunggah konten yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), bersifat menyebarkan kebencian, dan turut dituding mencemarkan nama baik.
Isi media sosial RS juga disebut sempat viral dan dinilai meresahkan masyarakat di Maluku.
Post a Comment