Header Ads


Kisah R dabn F, pengantin Baru yang Mesti Berpisah Akibat Pejambretan....

Kedua mempelai menandatangani buku nikah usah menjalani prosesi pernikahan di musala Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).



Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Mushala Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, terlihat dipadati belasan orang, Rabu (21/3/2018) pukul 10.00. Ada yang masih balita, ada pula yang sudah lansia.

Di barisan terdepan, R (20) dan F (18) berpakaian rapi dan sedang duduk terlihat menunggu sesuatu.

R mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam. Sebuah peci hitam juga menutupi kepalanya. Sementara itu, F tampak menggunakan kebaya biru muda.

R dan F merupakan pasangan kekasih yang akan dinikahkan di mushala.

Tak pernah terbayangkan di benak R dan F, momen pernikahan mereka akan dilakukan di kantor polisi.

Rencana pernikahan yang sudah diimpikan keduanya buyar ketika R diciduk polisi setelah kedapatan menjambret dua pekan lalu.

 Mereka akhirnya terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

"Mereka sudah meminta izin sebelumnya di kantor urusan agama (KUA), ya, kami berikan izin di Polsek Penjaringan untuk melangsungkan pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan.

Pecahnya tangis haru 

Prosesi akad nikah berlangsung secara khidmat dan sederhana.

Tak ada pengeras suara yang digunakan dan tak ada pula makanan prasmanan yang disiapkan.

 Hanya ada beberapa piring berisi kue jajanan pasar yang terhampar di lantai mushala. Suasana haru uga terasa saat beberapa anggota keluarga tampak tersedu-sedu selama prosesi berlangsung.

Suasana haru semakin pecah ketika prosesi akad nikah berakhir.

Air mata haru terlihat membasahi pipi R dan F saat menyalami sanak saudara mereka.

Tangisan itu seperti menggambarkan kesedihan pengantin baru itu yang tidak bisa langsung hidup bersama.

Pasalnya, R harus melanjutkan masa penahanannya di Mapolsek Penjaringan.

"Kembali ke sel, begitu selesai akad nikah, ya, seperti biasa layaknya tahanan lain. Enggak bisa (bulan madu), harus menjalankan (masa tahanan) di sini sampai sukses persidangan," kata Mustakim.

Beberapa menit setelah prosesi berakhir, R terlihat digiring kembali memasuki tahanan.

Agen Sakong Online

Sementara F dan anggota keluarga lain meninggalkan Mapolres Penjaringan.

Pengantin baru itu mesti langsung berpisah sementara waktu.

Pesan dari penghulu Penghulu dari KUA Kecamatan Penjaringan, Nawawi berpesan, pernikahan tersebut menjadi pelajaran bagi R agar tidak lagi mengulangi tindak kriminal.

"Harapan saya mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti ini karena rezeki tidak didapatkan secara itu (menjambret) saja, kan, banyak caranya. Mudah-mudahan itu jadi pelajaran buat beliau," kata Nawawi.

Ketika prosesi masih berlangsung, Nawawi juga terlihat meminta F bersabar dalam menghadapi masalah tersebut.

Menurut Mustakim, R bukanlah tahanan pertama yang melangsungkan pernikahan di Mapolsek Penjaringan.

"Sebelumnya juga ada, sama-sama menjambret," katanya.

 Mustakim menambahkan, R nekat menjambret untuk menambah modal nikah. Pasalnya, R tidak mempunyai pekerjaan. Akibatnya, R terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.