Header Ads


Sekali Jalan, Kurir Sabu Ini Terima Upah hingga Rp 40 Juta

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi menunjukkan barang bukti 19,7 kg sabu dan tersangka saat menggelar press release di pantai Tanjung Ambat, Kecamatan Buru, Karimun Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (2/3/2018).


Majalahqqhoki.net, BATAM - Tersangka SA, satu dari tiga kurir 19,7 kg sabu yang diamankan pada Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 03.00 WIB di perairan utara Pulau Buru, mengaku bahwa sekali jalan mereka mendapatkan upah yang cukup besar.

"Sekali jalan, mereka diupah mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 40 juta, dan ini sudah kesekian kalinya mereka lakukan," kata Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, Jumat (2/3/2018).

 Menurut Didid, variasi nilai upah yang diberikan karena sesuai dengan jumlah sabu yang mereka bawa.

 "Yang mengedarkannya bukan mereka, tapi nanti akan ada yang mengambil barang itu setelah mereka masuk di Perairan Karimun," ujar Didid.

Agen Sakong Online

Modus yang dilakukan para pelaku yaitu berpura-pura menjual makanan yang nantinya ditukar dengan solar.

"Saat transaksi di laut, kapal yang ditemui berganti-ganti, sesuai dengan info yang didapat mereka sebelum menuju Out Port Limitide (OPL) di perairan perbatasan Kepri dan Singapura," kata Didid.

Sampai saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan karena pihak kepolisian yakin bahwa si penjemput masih berada di Karimun.

Sumber dari, KOMPAS.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.