Header Ads


Pembobol Kartu Kredit Gunakan Ratusan Nomor Untuk Hubungi Korban

Milah Karmilah, wanita yang ditangkap polisi dalam kasus pembobolan uang nasabah bank, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). Dia mengaku tidak mengetahui bahwa warga negara asing (WNA) yang dikenalnya adalah pembobol uang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan bank-bank lainnya.


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim mengatakan, pelaku pembobolan kartu kredit menggunakan puluhan sampai ratusan nomor telepon untuk menghubungi korbannya.

Dia mengimbau para nasabah tidak mudah percaya dengan informasi perbankan yang diterima dari penelepon dengan nomor telepon pribadi.

"Mereka pakai nomor telepon pribadi biasanya. Para pembobol juga menggunakan 80 sampai 100 nomor telepon berbeda untuk menghubungi korbannya," ujar Abdul saat ditemui Kompas.com, Selasa (16/4/2018) malam.

Cara itu salah satunya digunakan jaringan pembobol kartu kredit dengan tersangka berinisial NM, AN, dan TA, yang baru saja diringkus polisi pada Minggu (15/4/2018).

Langkah pertama yang dilakukan para pembobol kartu kredit ini adalah memastikan status nasabah bank masih aktif. Mereka menyortir data nasabah tersebut dengan cara mengecek keaktifan nomor telepon nasabah.

Agen Sakong Online

"Awalnya mereka miss call dulu targetnya. Kalau aktif nomornya, mereka telepon dengan nomor lain dan mengaku sebagai pihak bank," ujar Abdul.

 Abdul menyarankan, nasabah tidak langsung percaya dengan informasi semacam ini. Ia menyarankan nasabah mengonfirmasi langsung ke pihak bank jika mendapatkan informasi mencurigakan.

"Apalagi kalau diminta memberikan kode-kode khusus. Lebih baik menelpon call center resmi bank," katanya.

Salah satu modus kasus bobol kartu kredit ini adalah pelaku berpura-pura sebagai petugas bank. Mereka menghubungi korban dengan mengaku sebagai pihak bank dan memberitahukan bahwa kartu kredit milik korban sedang mengalami kerusakan.

“Lalu, korban diminta menyebutkan ATP tiga digit angka yang ada di belakang kartu dan tanggal kedaluwarsa kartu kredit milik korban,” ucap Abdul.

Setelah tersangka menguasai data kartu kredit milik korban, tersangka menggunakan data kartu kredit tersebut untuk transaksi tunai ataupun online.

Kepada polisi, NM dan kedua rekannya mengaku telah melakukan pembobolan sebanyak 20 kali. Jumlah keuntungan yang dia raup sudah mencapai lebih dari Rp 500 juta.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.