Header Ads


Imigrasi Pastikan WNA Yang Diamankan di Kelapa Gading Akan Dipulangkan

Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara menyita sejumlah laptop dan handphone dari razia yang digelar di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Selasa (15/5/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara akan segera memulangkan para Warga Negara Asing ( WNA) yang diamankan di Kelapa Gading, Selasa (15/5/2018).

Kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara Adi Tri Nugroho menyatakan, beberapa WNA sebenarnya mempunyai izin tinggal di Indonesia. Namun, izin itu disebut akan segera kedaluwwarsa.

"Posisinya sudah mendekati masa habis berlakunya. Jadi, kami sedang meminta tiket untuk memastikan mereka meninggalkan wilayah Indonesia," kata Adi kepada wartawan.

Selain itu, pihak imigrasi juga akan mendalami pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA. Bila terbukti, mereka dapat terancam pidana.

Agen Sakong Online

 "Untuk orang-orang yang bermasalah lainnya itu pasti kita tindaklanjuti dengan pendeportasian atau bisa juga ditingkatkan ke tingkat penyidikan," kata Adi.

Petugas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP, Polisi, Sudin Dukcapil, BNN, dan pengelola apartemen melakulan razia di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi.

Adi menuturkan ada 61 orang WNA yang terjaring dalam razia tersebut. Dari jumlah tersebut, 24 orang di antaranya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara karena melanggar aturan keimigrasian.

Mereka antara lain, 20 orang asal Nigeria, 1 orang asal Gambia, 1 orang asal Uganda, 1 orang asal Senegal, dan 1 orang lagi belum ada kewarganegaraan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.