Header Ads


Batalnya Rencana Ahok Bangun Gedung Parkir Polda Metro Jaya..

Lahan parkir di Mapolda Metro Jaya yang batal dibangun pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini dilanjutkan. Foto diambil pada Selasa (4/9/2018).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Rencana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membangun lahan parkir di Mapolda Metro Jaya akhirnya batal.

Hal itu terjadi ketika kebutuhan lahan parkir di Polda Metro Jaya sudah sangat mendesak.

Kabag Fasilitas dan Konstruksi Biro Sarana dan Prasarana (Faskon Rosarpras) Polda Metro Jaya AKBP Ariyanto G mengatakan, saat ini dibutuhkan lahan parkir dengan kapasitas sekitar 5.000 unit mobil.

Padahal, lahan parkir di Polda Metro hanya mampu menampung sekitar 2.000 unit mobil saja.

 Alhasil, para anggota polisi dan warga yang tengah memiliki kepentingan di Polda Metro Jaya harus memarkirkan kendaraannya di sekitar Polda Metro Jaya.

"Apalagi kalau ada acara di Polda. Anggota dan warga harus parkir di pinggiran SCBD, panjang itu sampai Sari Kuring nunggu sampai acara selesai. Jadi bikin macet," ujar Ariyanto, saat ditemui, Selasa (4/9/2018).

Agen Sakong Online

Semasa menjabat gubernur DKI, Ahok berencana membangun gedung parkir tersebut dengan dana bantuan dari pengembang reklamasi.

Ia kemudian melakukan groundbreaking pembangunan lapangan parkir tersebut pada Rabu (2/3/2016). Saat itu, Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Tito Karnavian.

Pembangunan rencananya akan dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group). Pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar, dan rampung dalam waktu satu tahun.

Namun, saat itu, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

KPK menjerat Ariesman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Alhasil, hingga tahun 2017 berakhir, pembangunan gedung parkir tak kunjung dilakukan. Rencana pembangunan di lahan seluas 30.526 meter persegi tersebut berakhir mangkrak.

Dilanjutkan dengan APBN 

Ariyanto mengatakan, pembangunan lahan parkir dengan dana pengembang reklamasi tersebut dipastikan batal.

Namun, karena kebutuhan lokasi parkir yang kian mendesak, maka pembangunan tersebut dilanjutkan dengan anggaran kepolisian yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Kini, pembangunan gedung parkir telah dimulai. Rencananya, pembangunan rampung pada akhir tahun ini.

Di lahan yang semula akan dibangun Pemprov DKI itu nantinya akan dibangun gedung parkir tiga lantai khusus mobil dengan kapasitas 700 mobil.

Ariyanto mengatakan, gedung parkir itu nantinya akan ditanam pohon-pohon dan taman yang diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan memperindah tampilan gedung.

Dana yang dianggarkan untuk pembangunan gedung parkir mobil ini sebesar Rp 100 miliar.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.