Header Ads


Distop Polisi Buang Bungkusan Kecil, Pria Ini Terciduk!

IMG-61829


Majalahqqhoki.com, SIANTAR - Satuan Narkoba Polres Siantar menangkap seorang pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (16/9/2018). Berawal dari gerak-geriknya yang mencurigakan, Hotman Pardamean Siadari (36), akhirnya terciduk mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan pria itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 paket sabu seberat 0,41 gram, sepeda motor Satria FU dan 1 buah pipet.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal ketika petugas curiga melihat Hotman yang saat itu melintas di Jalan Langkat.

Agen Sakong Online

“Saat itu kita melihat seorang pengendara sepeda motor Satria FU tanpa plat yang gerak-geriknya mencurigakan. Ketika kita hentikan, dia langsung membuang satu pipet yang ternyata di dalamnya berisi satu paket narkotika jenis sabu,” kata Tito, Rabu (19/9/2018) sekira jam 17.00 Wib.

Melihat itu, polisi langsung mengamankan Hotman dan menyuruhnya mengambil kembali barang yang dibuang itu.

“Dia mengakui bahwa barang itu adalah miliknya,” sambung Tito. Selanjutnya, Hotman dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. (zeg)

Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.