Header Ads


Dua Perampok Alat Berat yang Tega Bacok Korbannya Diringkus Polisi

Perampokan.


Majalahqqhoki.com, PEKAN BARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau, menangkap dua orang pelaku perampokan dengan melukai korbannya.

Pelaku membacok korbannya serta membawa barang-barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta.

"Dua pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang kami amankan berinisial PK (26) dan SM (35). Mereka warga asal Rokan Hilir (Rohil)," ucap Kapolres Siak AKBP Ahmad David pada wartawan, Selasa (4/9/2018).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit handphone hasil kejahatan pelaku.

Menurut David, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (3/9/2018) di wilayah Rokan Hilir (Rohil). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Siak dengan Polres Rohil.

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah PK. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap SM pada hari itu juga.

Menurut David, pelaku kabur ke Kabupaten Rohil setelah melakukan aksi curas di area PT CPI Minas Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Siak pada 23 Agustus 2018 sekitar pukul 11.00 malam.

Dalam aksinya, pelaku melakukan perampok sejumlah komponen alat berat excavator di area PT CPI.

Pelaku juga melukai seorang korban bernama Jopensus Tarigan (35) yang sebelumnya ditodong menggunakan senjata api

Kronologi kejadian

"Awalnya korban Jopensus dan dua temannya, Luber dan Parlindungan sedang melakukan penjagaan alat berat sebanyak 14 unit dan 1 mobil dump truck milik perusahaan PT Rivansi Dwi Putra. Tiba-tiba datang tujuh orang laki-laki tidak dikenal langsung menodongkan senjata api laras pendek kepada korban dan kedua rekannya," kata David.

Sambil menodongkan senjata api, pelaku juga mengancam korban dan saksi agar tidak berteriak.

Teman korban yang merasa ketakutan mencoba melarikan diri. Namun berhasil ditangkap para pelaku dan dipukuli. Tangan dan kakinya diikat, sementara matanya ditutup dengan lakban. 

Saat korban Jopensus juga ingin mencoba kabur, dia dihadang oleh dua orang pria yang memukuli korban menggunakan kayu. Tak hanya itu, satu pelaku lain dari arah belakang langsung membacok kepala korban.

Korban sempat mencoba untuk melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh pelaku lalu kedua tangan korban diikat menggunakan tali serta mulut dilakban.

Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa 2 unit handphone, 1 buah tas sandang, 1 dompet berisi surat-surat, uang tunai Rp 450.000, 5 set panel monitor, 5 unit komputer alat berat excavator.

 "Kerugian ditaksir mencapai Rp 800 juta," kata David.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.