Header Ads


Gagal Diberangkatkan ke Korsel, 40 Calon TKI Polisikan Pria Ini

Gagal Diberangkatkan ke Korsel, 40 Calon TKI Polisikan Pria Ini


Majalahqqhoki.com, PONOROGO - Sebanyak 40 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melaporkan seorang laki-laki berinisial YAT ke polisi. Mereka mengaku ditipu oleh YAT karena tidak jadi diberangkatkan ke Korea Selatan (Korsel).

Salah satu korban Wahyudi (30) mengungkapkan awalnya sekitar tahun 2015 lalu dirinya ditawari YAT akan diberangkatkan ke Korsel untuk magang di sebuah pabrik.

"YAT ini menyebarkan info lowongan kerja magang di Korsel," terang Wahyudi kepada wartawan saat ditemui di Polres Pnorogo, Jalan Bhayangkara, Senin (24/9/2018).

Para korban, kata Wahyudi, rata-rata hanya lulusan SMA yang berasal dari seluruh wilayah Ponorogo. Mereka tertarik bekerja di Korsel karena mendapat tawaran gaji fantastis hingga keuntungan lainnya.

"Karena kami tertarik, akhirnya kami pun mendaftar," terang dia.

Agen Sakong Online

Para korban kemudian mendaftarkan diri kepada YAT di rumahnya di Jalan Budi Utomo, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan.

YAT mengatasnamakan perusahaannya PT Korindo. Salah satu syaratnya, korban diwajibkan membayar sejumlah uang Rp 30 juta dengan alasan untuk biaya pengurusan tiket dan visa.

"Ada juga yang Rp 32-38 juta, tidak sama. Tapi rata-rata Rp 30-an juta," papar dia.

Usai membayar uang tersebut, Wahyudi meminta kejelasan kapan pemberangkatan. Pihak YAT pun menjelaskan bakal memberangkatkan dalam waktu 6 bulan-1 tahun kemudian. Jika tidak berangkat uang akan dikembalikan.

"Namun sampai 3 tahun belum ada kejelasan, uang saya pun tidak kembali," tukasnya.

Sebelum melakukan pelaporan ini, korban sudah mendatangi PT Korindo untuk meminta kejelasan. Namun itikad baik belum ditunjukkan. Karena kesal puluhan korban ini pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kami hanya ingin meminta hak kami saja, uang kami tolong dikembalikan," pungkas dia.


Sumber dari,Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.