Header Ads


Kepala Perindustrian Aceh Utara Ditangkap Karena Isap Sabu

Ilustrasi penangkapan


Majalahqqhoki.net, ACEH UTARA -  Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Utara berinisial F saat mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (18/4/2018).

Saat ditangkap, F bersama seorang temannya berinisial M dalam rumah tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu sisa, mancis dan lain sebagainya.

“Benar, ditangkap. Nanti detailnya akan dijelaskan dalam konferensi pers besok (hari ini),” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta.

Agen Sakong Online

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Teuku Nadirsyah menyebutkan, pemerintah telah menerima kabar penangkapan tersebut.

“Bupati Muhammad Thaib dan Wakilnya, Fauzi sangat marah sekali begitu mendengar kabar penangkapan itu. Marah dalam arti kewibawaan pemerintah tercoreng dengan adanya kepala dinas, pejabat yang ditangkap dalam kasus narkoba,” sebutnya.

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat, pemerintah segera mengambil sikap terkait jabatan yang diemban kepala dinas tersebut.

 “Bupati berkomitmen untuk memberantas narkoba. Untuk itu, segera akan diputuskan soal posisinya sebagai kepala dinas,” pungkasnya.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.