Header Ads


Tiga Perampokan Minimarket di Jakarta Timur dalam Dua Pekan..........

Minimarket di Utan Kayu, Jakarta Timur yang disantroni perampok, Jumat (18/5/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Tiga perampokan berturut-turut terjadi di tiga minimarket yang ada di Jakarta Timur sejak memasuki bulan Ramadhan 2018.

Komplotan perampok bersenjata api itu menyasar minimarket yang buka 24 jam. Berikut tiga perampokan minimarket di Jakarta Timur dalam dua pekan terakhir yang dirangkum Kompas.com.

1. Merampok Rp 54 juta di Kramatjati

Kejadian pertama menyerang minimarket yang berlokasi di Kecamatan Kramatjati pada Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 03.40.

Ada tiga perampok yang awalnya datang dengan berpura-pura sebagai pembeli. Saat tiba di meja kasir, mereka menodongkan senjata api ke pegawai minimarket tersebut.

Komplotan perampok membawa kabur Rp 54 juta setelah memaksa pegawai menunjukkan lemari penyimpanan uang.

2. Bobol Rp 10 juta di Cipayung

Perampokan kedua terjadi di minimarket yang berlokasi di Lubang Buaya, Cipayung, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 4.45.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke penjaga minimarket.

Agen Sakong Online

"Pelaku yang nodong teriak jangan bergerak dan mengancam akan menembak. Satunya lagi minta kunci brankas, tapi si penjaga toko bilang tidak tahu," ujar Kapolsek Cipayung Kompol Aswin, Kamis (17/5/2018).

Tidak menemukan brankas, perampok akhirnya mengambil uang di kasir Rp 10 juta.

3. Bobol brankas Rp 200 juta 

Ketiga, perampokan minimarket terjadi di Utan Kayu Raya, Matraman, pada Jumat (18/5/2018) dini hari.

Perampok berjumlah tiga orang dan juga menodongkan senjata api kepada kedua penjaga minimarket. Dari perampokan ini, pelaku menggasak brankas minimarket Rp 200 juta. 

Menanggapi adanya rentetan aksi perampokan menggunakan senjata api di Jakarta Timur, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta pengusaha minimarket meningkatkan kewaspadaan dan memasang CCTV.

"Dengan adanya banyak kejadian kejahatan, kita berharap pemilik pertokoan atau rumah untuk mengunci, menjaga dan dibantu pantuan CCTV," ucapnya kepada media di RS Polri Kramat Jati, Jumat (18/5/2018).

Argo menjelaskan, dengan pantauan CCTV maka akan sangat membantu bila terjadi tindak kejahatan.

Sementara soal batasan jam operasional bagi minimarket, menurut Argo tergantung pada pemilik usaha.

"Kita bisa lihat untung ruginya, kadang masyarakat juga yang membutuhkan, kalau keluar malam dia membutuhkan toko gimana. Itu semuanya nanti bisa diperhitungkan," tutupnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.