Header Ads


Perampok Pakai Modus Kempeskan Ban, Uang Dana Desa Rp 329 Juta Raib

Ilustrasi rupiah.


Majalahqqhoki.com, KARAWANG - Uang dana desa milik Desa Sukapura, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, senilai Rp 329 juta raib digondol maling.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus perampokan dengan modus mengempeskan ban itu.

"Kasus tersebut sedang kami selidiki. Kepala Desa Sukapura Sarmeli sendiri yang melapor kepada polisi," ujar Maradona, Jumat (31/8/2018).

Agen Sakong Online

Maradona mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Agustus 2018 sekitar pukul 14.30 WIB di depan Perumahan Green Garden, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Saat itu, Saermeli baru saja mengambil uang dari Bank BJB Karawang.

"Korban (Sarmeli), saat itu menggunakan mobil mini bus warna hitam. Tiba-tiba saat sampai di TKP ban belakang bagian kiri kempes," tambahnya.

Sumber dari, Kompas.com,


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.