Header Ads


3 Pengedar Sabu Pantai Cermin Ditangkap Saat Bertransaksi, Barbutnya Rame Kali!

IMG-61664


Majalahqqhoki.com, SERGAI - Polisi meringkus 3 terduga pengedar sabu saat akan bertransaksi di kawasan Pantai Cermin, Kamis (13/9/2018) sekira pukul 17.00 Wib.

Ketiganya yakni, Amri Efendi alias Amri (37), warga Dusun III, Desa Pantai Cermin Kiri, Aswanda Nasution alias Iwan (19), warga Dusun II, Desa Kota Pari dan Surya Hasim alias Surya (22), warga Dusun I, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin.

 Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SSos, SIK, MSi melalui Kasubag Humas, AKP Nellyta Isma, dalam keterangannya kepada wartawan membeberkan kronologis penangkapan tersebut, Sabtu (15/9/2018)

“Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kanan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” sebut Nelly.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Res Pantai Cermin, Iptu Suparjok beserta anggota Opsnal d bantu oleh anggota PAM Obvit Pariwisata bergerak menuju lokasi dimaksud, tepatnya di sebuah gubuk di sana.

Setelah sampai di TKP dan melakukan pemantauan, polisi akhirnya melihat 3 pria, diduga sedang menunggu pembeli sabu.

Melihat itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersebut.

Agen Sakong Online

“Ketika dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti sabu dan lainnya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pantai Cermin untuk proses lanjut,” imbuhnya.

Dari penangkapan itu, segudang barang bukti berhasil diamankan polisi, yakni: 1 unit tas ransel warna hitam merk Polo sport yang berisi 4 bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan plastik klip kecil berbagai ukuran, alat isap atau bong, 2 unit timbangan digital kecil, 3 sekop plastik, 3 mancis warna merah, hekter warna biru dan merah dan gunting.

Polisi juga menyita 1 buah tas sandang warna hitam bergaris merk Polo, yang didalamnya ditemukan stoples plastik transparan yang berisi, 29 buah plastik klip kecil transparan berisi sabu dan ada tulisan 80, 8 plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan tulisan 100, 6 plastik klip kecil transparan berisi sabu bertuliskan 45, 5 plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan tulisan 70 dan 2 buah plastik klip kecil transparan berisi sabu bertulisan 50, 1 plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan berat keseluruhan 3,60 gram,

Di dalam tas itu juga ditemukan 2 plastik klip kecil transparan, masing-masing berisi sabu dengan berat 1,98 gram dan 0,55 gram, 1 plastik klip ukuran sedang berisi plastik klip kecil berbagai ukuran, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi plastik klip kecil berbagai ukuran, 1 unit alat isap sabu atau bong, timbangan digital kecil, hekter, kotak anak hekter dan 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega ZR, BK 622 XU.

 Selain itu, polisi juga mengamankan tas sandang warna hitam coklat merk Levis 501 yang berisi uang, masing-masing dalam pecahan Rp100.000 (3 lembar), Rp50.000 (14 lembar), Rp20.000 (41 lembar), Rp10.000 (96 lembar), Rp5.000 (157 lembar), Rp2.000 (37 lembar) dan satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi plastik klip kecil berbagai ukuran. (mad)


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.