Header Ads


Polisi Tangkap Pengecer Sabu Jaringan Lapas

IMG-61807


Majalahqqhoki.com, MEDAN - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus M Yunus Kirana Dalimunte (31) karena diduga menjual sabu dari dalam rumahnya di Jalan Mekatani, Gang Sukur, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018) mengatakan, pria itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

“Informasi masyarakat itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di seputaran rumah Target Operasi,” bebernya.

Agen Sakong Online

Beberapa saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian, lanjut Kasat, personel Satres Narkoba melakukan penggerebekan dan mengamankannya.

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0.14 gram yang disembunyikan di bawah TV.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari Darmin yang masing mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan selanjutnya,” tutupnya. (asn)

Sumber dari, Metro24jam.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.