Header Ads


Rampas Motor di Jalan Raya di Bogor, 3 Remaja Ditangkap

Ilustrasi


Majalahqqhoki.net, BOGOR -Kepolisian Sektor Tanah Sareal mengamankan tiga remaja berinisial RM (20), RP (19), dan FA (20) yang diduga pelaku perampasan kendaraan bermotor roda dua.

Para pelaku ditangkap pada Jumat (16/3/2018) dini hari di wilayah Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.

Kapolsek Tanah Sareal Komisaris Polisi Muis Effendi mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban bernama Rinaldi (20), sedang menunggu teman wanitanya di Jalan Raya Sholeh Iskandar, Kamis (15/3/2018) malam.

Korban mengaku, tiba-tiba tiga pria datang menghampirinya. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung mengeroyok korban dan berusaha merampas sepeda motor yang dikendarainya.

 Agen Sakong Online

"Setelah mengeroyok dan merampas motor, korban sempat dipaksa untuk ikut dengan pelaku. Korban kemudian kabur dan langsung melapor ke Polsek," ucap Muis, Jumat.

Atas dasar laporan tersebut, lanjut Muis, unit Reskrim Polsek Tanah Sareal langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal keterangan dan olah TKP yang didapat, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Para pelaku ditangkap dini hari tadi di sekitar wilayah Kebon Pedes, dekat kandang kambing beserta barang bukti," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tanah Sareal. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna pengembangan kasus tersebut.


Sumber dari, Kompas.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.