Header Ads


Mengaku Dikeroyok, Ronny Berencana Laporkan Anggota DPR RI Herman Hery ke MKD

Pelapor anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Ronny Yuniarto Kosasih mendatangi Mapolres Jakarta Selatan bersama istri dan kuasa hukumnya, Kamis (21/6/2018). Kedatangan Ronny untuk memberikan bukti terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Hery dan ajudannya terhadap dia di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA  - Pelapor anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Ronny Yuniarto Kosasih berencana melaporkan Hery ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal itu dilakukan atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Hery dan ajudannya terhadap Ronny. Ronny sebelumnya juga telah melaporkan Hery atas dugaan pengeroyokan ke Mapolres Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018).

"Kami berencana melaporkan kejadian ini ke KPAI, karena traumatis yang dialami oleh anak korban, dan kemudian yang pasti kami akan ke badan penghormatan DPR," ujar kuasa hukum Ronny, Febby Sagita di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Febby mengatakan, saat ini pihaknya belum berencana melakukan mediasi meskipun nantinya pihak Hery meminta hal tersebut.

Febby mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan Hery telah mencoreng DPR serta etika anggota DPR RI. Laporan ini diharapkan sebagai efek jera agar tidak ada anggota DPR RI lainnya yang melakukan tindakan arogan serupa.

Agen Sakong Online

"Kami belum memikirkan ke arah mediasi ya, bahwa mungkin media tahu seberapa besar tercideranya hal ini kalau kita mediasi tanpa efek jera ya. Mungkin ini kami (yang mengalami), siapa yang tahu keluarga Anda (yang mengalami nanti)," ujar Febby.

Dari keterangan Ronny, dugaan pengeroyokan berawal saat Ronny meminta penjelasan polisi kenapa hanya mobil miliknya yang ditilang karena masuk jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Minggu (10/6/2018).

Adapun mobil Rolls Royce bernopol B-88-NTT yang dikendarai Hery tidak ditilang padahal melakukan tindakan serupa. Tanpa sebab yang jelas, Hery disebut melakukan pemukulan terhadap Ronny.

Kuasa hukum Hery, Petrus membantah tuduhan itu dan menyebut kliennya sedang berada di luar negeri saat hari kejadian. Kuasa hukum Hery akan melaporkan balik Ronny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.