Header Ads


Razia 21 Hari, Polisi Amankan Ribuan Miras dan Ratusan Pelaku Pungli


Sebanyak 4.000 botol minuman keras (miras) hasil operasi peredaran miras di Jakart Pusat, dimusnahkan   di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2018).




Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Sebanyak 4.000 botol minuman keras ( miras) hasil operasi di Jakarta Pusat, disita pihak kepolisian dalam razia yang digelar selama 21 hari terakhir ini. 

Miras tersebut kemudian dimusnahkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

"Kami melakukan razia miras dengan hasil 4.000 botol segala jenis minuman keras dan alkohol berbagai merek dan miras oplosan jenis ciu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, saat rilis pemusnahan miras dan pengungkapan kasus menjelang Lebaran, Rabu siang.

Roma mengatakan, dalam kasus ini polisi menahan serta melakukan pembinaan terhadap 23 pedagang miras yang tertangkap tangan menjual minuman yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Selain kasus miras, selama tiga pekan polisi mengamankan total 279 orang pelaku pungli yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Sebanyak 9 orang di antaranya merupakan pelaku pungli di kawasan Thamrin City.

Agen Sakong Online

Para pelaku memeras sopir kendaraan pribadi dan truk dengan dalih uang yang diminta merupakan uang keamanan lingkungan.

Uang yang diminta dari pengendara berkisar Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per kendaraan, yang melintas atau parkir di kawasan Thamrin City.

Polisi juga menahan 9 orang pelaku tawuran dari 7 laporan polisi. 9 pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda.

Kebanyakan, para pelaku merupakan peserta sahur on the road yang membawa senjata tajam seperti celurit, golok, hingga pedang.

"Jadi, sebelum melakukan perkelahian antar kelompok atau geng, kami sudah antisipasi dengan operasi dan razia baik stasional maupun mobile. Ada juga pencurian kendaraan bermotor, ada menggunakan senpi dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk pencurian kendaraan bermotor," ujar Roma.

Sumber dari, Kompas.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.