Header Ads


Ruhut Acungi Jempol KPK yang Terus Operasi Tangkap Tangan Para Koruptor

Ruhut Acungi Jempol KPK yang Terus Operasi Tangkap Tangan Para Koruptor

JAKARTA, Nasional - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku prihatin kembali ditangkapnya oknum pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK menangkap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia pun mengacungkan jempol atas kinerja KPK yang banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Para oknum pengadilan yang ditangkap KPK, kata dia, juga harus dihukum seberat-beratnya.

"Kita sedih. Semua aparat penegak hukum, (mari) hatinya paling dalam lah yang bicara. Ingat rakyat miskin karena ulah koruptor dan kok mereka tetap jadi koruptor juga," kata Ruhut , Jumat (1/7/2016).

Ia menyayangkan, masih ada oknum pengadilan yang melakukan korupsi. Padahal, kata dia, hakim adalah wakil Tuhan. Begitu pun panitera, suatu saat juga bisa naik menjadi hakim.

Dari segi gaji, Ruhut menilai, angkanya tak kurang besar. Sehingga yang perlu dibenahi adalah dari masing-masing individu untuk meningkatkan kesadaran bahwa korupsi di peradilan harus dihentikan.

"Kalau remunerasi gajinya dinaikkan, enggak kurang kok itu. Apa sih yang dicari kok sampai begitu? Masalah hukum lagi. Sudah kebangetan," kata Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat itu.

Ruhut menambahkan, Komisi III berencana memanggil Mahkamah Agung usai libur Lebaran. Menurut dia, perlu ada pembahasan untuk menegakkan reformasi pengadilan dan semua aparat hukum harus bertanggungjawab.

"Baik itu pengacara, jaksa, hakim, dan masyarakat. Jangan lah kita coba nyogok-nyogok gitu. melemahkan iman mereka. Apalagi dia di pengadilan mewakili Tuhan. Jangan tergoda lah," tuturnya.

Ia pun mengapresiasi kinerja KPK yang belakangan semakin gesit dalam menangkap koruptor.

"Kita dukung KPK terus. Kita acungi jempol lah ya. Bagi kami Demokrat, tetap dukung KPK siapapun yang di OTT," pungkas Ruhut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (30/6/2016).

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan informasi tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan detail dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap terkait kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus. Selain panitera, KPK juga dikabarkan menangkap dua orang lainnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.