Header Ads


Sopir yang Menyekap dan Ingin Perkosa Penumpangnya Gunakan Akun Grabcar Milik Ayah Tiri

Pada Kamis (26/4/2018) di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, polisi mengungkap kasus penyekapan, pencurian dan upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir Grab Car di Tambora, Jakarta Barat.



Majalahqqhoki.com,JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sopir Grab Car berinisial LI (27) yang menyekap dan merampok warga Tambora, Jakarta Barat, berinisial SS (24), bukan sopir resmi.

Nama Gugus Gunawan yang terdapat pada aplikasi GrabCar adalah milik ayah tirinya.

"Catatan ini ternyata driver bukan driver resmi yang terdaftar di Grab. Tapi, ini yang terdata punya ayah tirinya. Saat ayah tirinya sedang istirahat, dipakailah untuk melakukan kejahatan," kata Hengki di Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018). 

Mobil yang digunakan adalah Karimun berpelat nomor B 2353 BZB. Ia melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya, yaitu SN (23) dan AP (23).

Mereka bekerja sama melakukan perampokan, penyekapan, dan upaya pemerkosaan terhadap SS pada Senin (23/4/2018).

Agen Sakong Online

 Aksi tersebut kemudian dilaporkan SS ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (24/4/2018) dan polisi berhasil menangkap SN dan AP keesokan harinya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara pelaku utama, yakni LI, ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis pukul 05.00 dini hari.

Pelaku melakukan perlawanan dan menabrak polisi saat pengejaran sehingga terkena tembakan terukur yang menyebabkan ia meninggal.

Berangkat dari kejadian ini, Hengki mengimbau masyarakat pengguna aplikasi transportasi online lebih waspada. Salah satunya, mengecek kebenaran identitas sopir pada aplikasi dengan yang datang dan nomor kendaraan.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejahatan seperti ini yang melibatkan ojek atau taksi online, baik yang menjadi korban pengemudi maupun penumpangnya," ujarnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.