Header Ads


Terdakwa Bom Thamrin Bantah Bisiki Pengikutnya Lakukan Teror Seperti Di Paris

Aman Abdurrahman, terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016, saat diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada 2016, Aman Abdurrahman, membantah membisiki pengikutnya, Saiful Munthohir alias Abu Gar, untuk melakukan aksi teror di Thamrin seperti serangan terorisme di Paris, Perancis, pada 2015.

Aman menyampaikan bantahannya saat ditanya jaksa penuntut umum Mayasari, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).

Jaksa di persidangan bertanya, apakah terdakwa membisikan hal tersebut saat Saiful menjenguk di Lapas Kembangkuning Nusakambangan.

"Waktu Abu Gar datang yang kali ketiga, di mana Abu Gar mengatakan bahwa ia mendapat pesan dari terdakwa, ada pesan dari umaroh, lakukan seperti di Paris?" tanya Mayasari.

"Tidak," jawab Aman.

Aman menjelaskan, saat Abu Gar ketiga kalinya menjenguknya di Lapas Kembangkuning, dia hanya menganjurkan pengikutnya itu untuk mengurus paspor dan segera hijrah ke Suriah.

Saat itu, Aman menyebut Abu Gar juga memang ingin hijrah ke Suriah.

Aman juga menyebut, dirinya tidak menyinggung soal jihad sesuai kemampuan.

Agen Sakong Online

"Saya hanya mengatakan kepada Abu Gar supaya hijrah karena ada seruan amirul mukminin untuk hijrah. Abu Gar sudah tahu," kata Aman.

"Apakah saudara bilang, jika tidak mampu hijrah, lakukan sesuai kemampuan?" tanya Mayasari.

"Tidak. Saya secara pribadi tidak (menyampaikan itu)," jawab Aman.

"Saya menyuruh dia untuk berhijrah itu kasihan, daripada di sini, bermasalah, lebih baik hijrah," tambahnya.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, Aman disebut terinspirasi dari serangan terorisme di Paris, Perancis, pada 2015.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut pada November 2015, Aman dijenguk Abu Gar di Lapas Kembangkuning.

 Aman kemudian membisiki Abu Gar soal rencana teror di Jalan MH Thamrin.

"Terdakwa berbicara berbisik dan menyampaikan bahwa ada perintah dari umaroh atau pimpinan khilafah dari Suriah, untuk melaksanakan amaliah jihad seperti yang terjadi Paris, Perancis," demikian bunyi penggalan dakwaan jaksa.

Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.

Cara yang dia lakukan salah satunya dengan berdakwah yang materinya berasal dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri. Buku itu juga banyak dibaca para pengikutnya.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.