Header Ads


2 Terduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto dan Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers terkait penetapan 12 tersangka aksi demo buruh yang berakhir ricuh di Yogyakarta, Kamis (3/5/2018).



Majalahqqhoki.com, BOGOR - Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta bersama Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan dua orang diduga pelaku perusakan disertai pembakaran Pos Polisi di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

Kedua pelaku, Hasnul Arif dan Didi Nugroho, diamankan di sebuah tempat aktivis buruh, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Selasa (8/5/2018).

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan, selain diduga membakar, keduanya disangkakan terlibat ancaman pembunuhan.

Ancaman itu berupa tulisan "Bunuh Sultan" yang merujuk pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Polresta Bogor Kota memback-up penggerebekan di tempat aliansi buruh dan didapatkan dua orang yang diduga pelaku," kata Yuni.

Agen Sakong Online

Yuni menambahkan, dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, sepatu, dan satu buah buku.

"Sebelumnya kita sudah melakukan pengintaian," sambungnya.

Sebelumnya, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Yogyakarta pada 1 Mei 2018 berujung anarkistis.

Kerusuhan dan aksi vandalisme mewarnai aksi yang awalnya berlangsung damai itu.

Aksi demo hari itu diikuti berbagai elemen mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun harus berakhir ricuh karena ada perusakan pos polisi dengan bom molotov.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.