Header Ads


Cerita Suami Istri Yang Ditangkap Polisi Karena Dikira Terduga Teroris

Muhammad Arifin saat ditemui di rumahnya, Jalan Kapi Sraba XI Blok 10 H/12 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (16/5/2018).



Majalahqqhoki.com, MALANG - Rumah Muhammad Arifin di Jalan Kapi Sraba XI, Blok 10 H/12, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terlihat berantakan, Rabu (16/5/2018).

Bekas penggeledahan oleh polisi masih tampak jelas dengan sejumlah perabotan yang berserakan.

Rumah berpagar hitam itu digeledah polisi atas dugaan keterkaitan dengan kejadian rentetan aksi teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada Senin (14/5/2018). Arifin, sang pemilik rumah juga sempat ditangkap untuk dimintai keterangan.

Penangkapan Arifin berawal dari penangkapan istrinya, Siti Rohaida oleh Polres Sidoarjo, pagi sekitar pukul 9.00 WIB, sebelum rumahnya digeledah.

Arifin menceritakan, istrinya pada Hari Jumat memang berpamitan untuk menjenguk orang tuanya, Siti Maryam di Surabaya. Ketika itu, orang tua istrinya hendak berangkat umrah.

Pada Senin pagi, Siti Rohaida yang biasa disapa Ida hendak pulang ke Malang. Namun ia masih menyempatkan diri untuk mampir ke rumah adiknya, Rosalina Afrida di Sidoarjo. Saat itu, keponakannya sakit.

Karenanya, ia menemani adiknya mengantarkan keponakannya yang sakit itu ke klinik di sekitar Polres Sidoarjo.

Ida dan adiknya yang memakai pakaian tertutup serta bercadar lantas diamankan petugas Polres Sidoarjo.

"Keponakan yang kecil itu sakit. Setelah itu dibawa ke klinik yang paling dekat, klinik di sekitar Polres Sidoarjo. Tapi berhubung istri saya cadaran, adiknya cadaran. Masuk membawa anak kecil. Akhirnya ditangkap mungkin dikira sama dengan model yang di Surabaya (pelaku bom bunuh diri)," kata Arifin.

Agen Sakong Online

Sekitar pukul 11.00 WIB, istrinya dikelaurkan namun belum diperbolahkan pulang. Lalu pada pukul 18.00 WIB, Ida dikeluarkan dari Mapolres Sidoarjo.

Pada saat bersamaan, petugas Polres Malang menjemput Arifin di tempat kerjanya, Kantor Pos Malang sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi lalu membawa Arifin pulang ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, penggeledahan selesai. Arifin lalu dibawa ke Mako Brimob Polda Jatim di Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Arifin dilepaskan karena tidak terkait dengan kejadian aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo.

"Alasan polisi itu karena istri saya yang ditangkap di Sidoarjo. Saya ditanya, bapak kok bisa tidak tahu istrinya seperti itu. Lho, kenapa. Ada apa dengan istri saya, saya tidak tahu. Rata - rata saya diperiksa tentang istri. Tapi mereka juga mencatat identitas saya," katanya.

Arifin memaklumi kesalahan pihak kepolisian yang telah menangkap dirinya dan istrinya. Sebab, kejadian bom bunuh diri di Surabaya beruntun dan menyebabkan puluhan korban meninggal.

"Cuma salah paham. Di Surabaya seperti itu, di Sidoarjo juga seperti itu. Akhirnya istri saya dikira model seperti itu. Mungkin pihak kepolisian cuma jaga-jaga saja lah. Saya maklumi juga karena mereka juga menjalankam tugas," katanya.

Saat rumahnya digeledah, polisi mengamankan sejumlah buku-buku, termasuk buku pegajian milik istrinya.

"Istri saya kan memang suka ngaji. Ada buku tafsir, tentang shalat, tentang puasa. Tidak ada tentang jihad," jelasnya.

Dalam kesehariannya, Arifin bekerja di PO BOX Kantor Pos Malang. Sementara istrinya membuat telur asin di rumahnya.

Sementara itu, usai menggeledah rumah Arifin, polisi mengamankan sejumlah peralatan. Termasuk sejumlah buku.

"Yang diamankan dari rumahnya hanya buku-buku dan peralatan semuanya, tapi belum kita temukan itu apa saja," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.