Header Ads


Moeldoko Usul Bentuk Satuan Khusus Penanggulan Teror, Jokowi Tertarik

Kepala Staf Presiden Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (11/5/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA  - Pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk kembali Komando Operasi Khusus Gabungan dalam rangka penanggulangan terorisme di Tanah Air.

Satuan teror tersebut akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.

"Kemarin saya diskusi dengan Presiden (Joko Widodo) dan beliau sangat tertarik, sangat mungkin akan dihidupkan kembali," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

 Meski TNI sudah memiliki Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC), namun pembentukan satuan tersebut dianggap tetap dibutuhkan.

"Pembentukan itu dalam situasi dan kondisi global saat ini sungguh diperlukan," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Agen Sakong Online

Apalagi, menurut Moeldoko PPRC butuh waktu untuk bisa diterjunkan dengan cepat. Berbeda dengan Komando Operasi Khusus Gabungan yang khusus untuk menangani kondisi teror.

"Begitu ada kejadian, kita proyeksikan prajurit ke sana dengan mudah bisa mengatasi. Pasukan itu disiapkan dalam tempo yang secepat-cepatnya, bisa digeser," kata dia.

Komando Operasi Khusus Gabungan tersebut pernah dibentuk oleh Moeldoko saat menjabat sebagai panglima TNI.

Pasukan itu berjumlah 90 orang dari prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror yang dimiliki oleh pasukan khusus di tiga matra TNI.

Satuan khusus tersebut dibentuk sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI dalam menanggulangi ancaman teroris.

Pasukan khusus antiteror bersifat stand by forces sehingga bisa digerakkan kapan saja.


Sumber dari, KOmpas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.